Informasi bagi Guru yang tidak mendapat undangan PPG pada SIM PKB :
Bila ada guru bpk ibu TIDAK TERUNDANG sebagai
calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau
beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru
Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal
D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN
dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah
masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi
sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November
2017.
No comments:
Post a Comment