Selamat Datang Di Web Blog Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

Monday, April 23, 2018

INFORMASI PENYALURAN TUNJANGAN GURU BUKAN PNS

Kepada Yth,
1. Kepala UPT Disdik Kecamatan

2. Kepala SD dan SMP Swasta
    Se-Kabupaten Deli Serdang
    Tempat


Dalam rangka penyaluran tunjangan guru bukan PNS yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah tahun 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengadakan kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 24 April 2018 di Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami meminta kepada seluruh Kepala Sekolah Swasta yang sudah sertifikasi agar melengkapi isian data yang dimaksud, antara lain :
  1. Daftar Nama Kepala Sekolah Bukan PNS jenjang SD/SMP (format Excel terlampir) dapat diunduh pada link berikut ini : Format Excel
  2. Fotocopy SK Pendirian Sekolah/Yayasan
  3. Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Kepala Sekolah
  4. Fotocopy SK Inpassing Kepala Sekolah yang gaji pokoknya belum disetarakan
  5. Poin 2 s.d 4 dalam bentuk softcopy (scan) dan dalam bentuk hardcopy
Berkas dapat diantar melalui UPT Kecamatan masing-masing (jenjang SD) dan Seksi PTK SMP (jenjang SMP) paling lambat Hari Senin Tanggal 23 April 2018 Pukul 12:00 WIB. Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tidak bertanggungjawab apabila ada masalah pembayaran tunjangan profesi yang diakibatkan karena tidak mengumpulkan berkas yang diminta.

Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

No comments:

Post a Comment