Kepada Yth :
1. Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD dan SMP Se- Kab. Deli Serdang
3. Bapak/Ibu Guru SD dan SMP Se- kab. Deli Serdang
di -
Tempat
1. Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD dan SMP Se- Kab. Deli Serdang
3. Bapak/Ibu Guru SD dan SMP Se- kab. Deli Serdang
di -
Tempat
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi, serta untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Anugerah Konstitusi 2018 dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh surat edaran Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal pada link di bawah ini :
No comments:
Post a Comment